Seragam Batik dan Kain
Seragam batik |
Seragam batik dan kain - Akhir-akhir ini banyak kebijakan pemerintah Indonesia yang membantu kemajuan industri rumah tangga dan industri lokal, salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh lembaga resmi untuk memakai baju batik sebagai salah satu seragam yang harus dipakai di salah satu hari dalam satu minggu. Dengan kebijakan ini kebutuhan masyarakat akan seragam batik dan kain bahannya pun meningkat drastis
Seragam Batik menjadi peluang usaha menarik
Siapa yang mengintip kebijakan pemerintah tentang kewajiban setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan agar memakai seragam batik sebagai identitas bangsa minimal sekali dalam seminggu menjadi peluang usaha yang menjanjikan akan memanfaatkan kesempatan ini agar menjadi sebuah usaha yang cukup menjanjikan. Baju batik Pekalongan dalam sekejap waktu memiliki peminat yang berkali-kali lipat daru waktu sebelumnya. Memang kebijakan pemerintah ini datang agak terlambat, karena sebelum keluarnya kebijakan ini, didahului oleh beberapa peristiwa yang memaksa pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ini, yaitu klaim negara tetangga kita, Malaysia yang mengaku bahwa batik merupakan budaya mereka, dan mendaftarkan batik ke dewan budaya Internasional sebagai budaya Malaysia. Memang agaknya negara Indonesia ini harus diberi rangsangan seperti kejadian ini agar sadar akan kekayaan budaya dan alamnya sehingga bisa bangga dengan budaya sendiri dan bangkit
Peluang Usaha Seragam Batik Pekalongan
Ada banyak sekali instansi yang ada disekitar kita, apabila kita bisa memanfaatkan sebagai ladang usaha seragam batik pekalongan akan menjadi pasar yang sangat menjanjikan. Berapa banyak jumlah sekolah yang muridnya akan mengenakan baju batik? Dalam bayangan saja sudah sangat banyak, belum lagi ditambah dengan kantor-kantor, perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga, kelompok-kelompok dan lain-lain yang merasa perlu menjaga budaya asli kita yang hampir "dicuri" oleh tetangga kita yaitu budaya batik secara umum maupun batik pekalongan secara khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar